Pembangunan Gedung Kementerian Harus Seizin Presiden
By Admin
JAKARTA - Presiden Joko
Widodo kembali menegaskan bahwa moratorium pembangunan gedung kementerian atau lembaga
telah diputuskan sidang kabinet pada akhir 2014 lalu, namun jika mendesak dan
sangat diperlukan harus minta izin Presiden.
"Kebijakan tersebut agar kita konsentrasi,
fokus prioritas pembangunan infrastruktur jalan, bendungan, irigasi, jalur
kereta api, waduk dan lain-lain karena memang itu dampaknya akan dirasakan
masyarakat langsung," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas pembangunan
sarana dan prasarana kementerian dan lembaga, Senin (29/2/2016) .
Menurut Presiden, kebijakan moratorium itu juga
komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi. "Birokrasi harus berorientasi pada hasil
dibandingkan pada hal-hal yang prosedural dan administratif," kata
Presiden.
Presiden Jokowi juga berharap, birokrasi juga
harus bisa menggunakan secara optimal dan maksimal sarana dan prasarana yang
ada.
"Setahun sudah kebijakan dilaksanakan, saya
sudah terima usulan. Sore ini saya ingin putuskan mana yang bisa, mana yang
tidak bisa dilakukan," tegas Presiden.* (mk)